Model Komunikasi AntarBudaya Menurut Stella
Ting-Toomey
Manusia dapat mengalami ekspresi wajah tertentu
secara sengaja, tetapi umunya ekpresi wajah dialami secara tidak sengaja akibat
perasaan dan emosi manusia tersebut. Misalnya seseorang yang menyembunyikan perasaan
bencinya terhadap seseorang, pada saat tertentu tanpa sengaja akan menujukkan perasaanya
tersebut melalui ekpresi wajahnya atau facework, walaupun ia berusaha menunjukkan
perasaanya tersebut diwajahnya, dan berusaha menunjukkan ekpresi netral. Tersenyum
juga dapat mempengaruhi situasi normal untuk dapat menghindari kesalahpahaman. Menurut
Ekman (1982) ekpresi wajah utama adalah mereka untuk kebahagian, terkejut, takut,
sedih, marah dan penghinaan. Ekpresi wajah merupakan sumber penting dari umpan balik
dalam proses komunikasi antarpribadi yang menunjukkan bagiamana orang lain bisa
merespon pesan yang disampaikan dengan Wajah mengacu pada gambar diri seseorang
di hadapan orang lain. Wajah merupakan gambaran yang diinginkan seseorang sebagai
jati dirinya dalam sebuah situasi sosial. Teori Negosiasi Wajah (FaceNegotiation
Theory) dikembangkan oleh Stella Ting-Toomey pada tahun 1988. Teori ini memberikan
sebuah dasar untuk memperkirakan bagaimana manusia akan menyelesaikan karya wajah
dalam sebuah kebudayaan yang berbeda.
Face-negotiation theory
Face-negotiation theory adalah teori pertama
diusulkan oleh Brown dan Levinson (1978) untuk memahami bagaimana orang-orang dari
budaya yang berbeda mengelola hubungan dan perbedaan pendapat. Teori ini berpendapat
"wajah", atau citra diri, sebagai fenomena universal yang meliputi seluruh
budaya. Dalam konflik, wajah seseorang yang terancam, cenderung menyimpan atau mengembalikan
wajahnya. Setiap perilaku komunikatif ini, menurut teori ini, yang disebut "facework".
Sejak orang-orang memaknai "wajah" dan memberlakukan "facework"
berbeda dari satu budaya ke yang berikutnya, teori ini menimbulkan kerangka budaya
yang umum untuk memeriksa negosiasi facework.
Teori Negosiasi Wajah (FaceNegotiation Theory) dikembangkan oleh Stella Ting-Toomey pada tahun 1988. Teori ini memberikan sebuah dasar untuk memperkirakan bagaimana manusia akan menyelesaikan karya wajah dalam sebuah kebudayaan yang berbeda. Wajah atau rupa mengacu pada gambar diri seseorang di hadapan orang lain. Hal ini melibatkan rasa hormat, kehormatan, status, koneksi, kesetiaan dan nilai-nilai lain yang serupa. Dengan kata lain rupa merupakan gambaran yang anda inginkan atau jati diri orang lain yang berasal dari anda dalam sebuah situasi sosial. Karya wajah adalah perilaku komunikasi manusia yang digunakan untuk membangun dan melindungi rupa mereka serta untuk melindungi, membangun dan mengancam wajah orang lain. Teori ini merupakan teori gabungan antara penelitian komunikasi lintas budaya, konflik, dan kesantunan. Teori negosiasi wajah sendiri memiliki daya tarik dan penerapan lintas budaya karena Stella Ting-Toomey pencetus teori ini berfokus pada sejumlah populasi budaya, termasuk Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Cina dan Amerika Serikat. Ting-Toomy menjelaskan bahwa budaya memberi bingkai interpretasi yang lebih besar di mana wajah dan gaya konflik dapat diekspresikan dan dipertahankan secara bermakna. Penulis telah meneliti antar etnik batak dan minang kerap terjadi konflik diantara dua etnik ini dengan ciri khas ekspresi masingmasing tiap etnik, akan timbul konflik jika tidak dapat mengekspresikan wajah saat berinteraksi.
a) Menurut
Ting-Toomey dan Oetzel (2001), pengetahuan ditentukan oleh sejauh mana
seseorang mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep penting
komunikasi antarbudaya sehigga dia dapat menjadi seorang yang berkompeten
membantu pengelolaan konflik berbasis budaya.
b) Pengetahuan
tentang kepekaan budaya yang memungkinkan dia mendorong para pihak yang
berselisih atau terlibat dalam konflik antarbudaya. Dia juga dapat
mengungkapkan lens etnosentris yang dipakai oleh orang-orang yang terlibat
konflik agar mereka dapatGilirannya membentuk perspektif akurat, yang pada
Membingkai ulang situasi konflik dari sudut pandang budaya pihak lain. Ini
berarti kita membutuhkan seseorang yang paham tentang fitur situasional,
seperti etnosentrisme dan prasangka, yang dianggap memengaruhi anggota budaya
yang berbeda dapat menangani konflik.
c) Terhadap
nilai-nilai budaya dan hasil konflik, secara umum, individualis peduli terhadap
penyelesaian konflik, sementara kolektivis peduli dengan masalah manajemen
proses terjadinya konflik.
d) Mengenai
power distance cultures and conflict outcomes, dalam budaya dengan jarak
kekuasaan kecil, individu harus belajar memberdayakan diri agar bersikap tegas
dalam mengelola konflik secara konstruktif. Sebaliknya, dalam budaya dengan
jarak kekuasaan besar, individu harus belajar menggunakan jaringan pribadi dan
sosial mereka secara tepat untuk mengelola konflik secara produktif.
a) Mindfulness:
merupakan cara spiritual, meditatif, reflektif, psikologis, dan terapan untuk
hidup dan berkomunikasi secara terencana. Stella Ting-Toomey mengutip praktik
spiritual Buddhis Timur itu ke dalam FNT. la mengatakan bahwa mindfulness
berkaitan dengan bagaimana individu memperhatikan asumsi internal orang lain
yang mendorong timbulnya emosi, niat, kognisi, sikap, dan perilaku. Refleksivitas
yang penh perhatian tersebut menuntut individu untuk menyesuaikan diri dengan
asumsi budaya dan kebiasaan pribadi kita sendiri dalam memindai adegan
komunikasi. Ini juga berarti kita "mengosongkan pola pikir kita" dari
kekacauan suara- suara internal agar kita dapat mendengarkan orang lain dengan hati
yang murni (Ting-Toomey, 1999). Mindfulness memiliki empat komponen utama,
yaitu regulasi perhatian, kesadaran tubuh, regulasi emosi, dan perubahan
perspektif diri (Holzel, et al., 2011).
b) Mindful
reflexivity: kita merefleksikan dir kita untuk sepenuhnya sadar dan memahami
budaya dan pribadi orang lain yang terlibat dalam situasi konflik. Dari sini
kita akan lebih sadar ketika kita melibatkan diri dan memahami perbedaan
antarbudaya, melihat perilaku orang dari budaya lain yang kita temui dari
perspektif non-judgmental atau tidak menghakimi orang lain. Meskipun ini tidak
mudah dilakukan, kita perl memperhatikan dan memahami berbagai faktor budaya
dan situasional yang berperan dalam episode konflik. Kita perlu
mengintegrasikan ide-ide baru dan/atau memperluas berbagai perspektif yang hail
akhirnya bisa berupa pengembangan pribadi, relasional, keluarga, dan
organisasi.
c) Mindfulness
is analytical: satu hal lain yang harus kita latih adalah kita harus menjadi
praktis dalam mindfulness. Kita harus memiliki analytical empathy yang dalam. Cara
sistematis memosisikan diri kita untuk melihat dan mengalami peristiwa konflik
dari pandangan pihak lain sehingga kita mendapatkan wawasan alternatif dalam mendekati
masalah (Rothman, 1997). Tujuannya adalah agar kita dapat mempraktikkan
perspektif konflik yang bijaksana, yang mendorong dialog kolaboratif.
Constructive Conflict Skills Dimension
Konsep
ini mengacu pada kemampuan operasional kita untuk mengelola situasi konflik
antarbudaya secara tepat, efektif, memuaskan, dan produktif. Komunikator
konflik yang konstruktif menggunakan keterampilan interaksi yang peka budaya
untuk mengelola proses konflik secara adaptif dan mencapai tujuan penting bagi
semua pihak secara damai. Ting-Toomey dan Oetzel (2001) mengemukakan sepuluh inti
keterampilan konflik konstruktif yang sangat penting dalam situasi konflik
antarbudaya hal apa pun, yaitu sebagai berikut:
a) Mindful
observation: melalui analisis O-D-I-S (Observe-Describe- Interpret-Suspend
Evaluation), kita belajar mengamati sinyal verbal dan nonverbal dengan saksama
dalam proses konflik. Kemudian, kita harus menggambarkan secara mental dalam
istilah spesifik perilaku apa yang terjadi dalam interaksi konflik.
Selanjutnya, kita harus menghasilkan banyak interpretasi untuk memahami
perilaku yang kita amati dan menggambarkan perilaku tersebut, akhirnya kita
dapat memutuskan untuk menghargai perbedaan dan menunda evaluasi etnosentris
kita.
b) Mindful
listening atau mendengarkan dengan penuh perhatian: ketika para pihak
mendengarkan informasi bar dalam negosiasi konflik, para pihak harus belajar
mendengarkan dengan penh perhatian satu sama lain, bahkan ketika mereka tidak
setuju sekalipun. Dalam harus situasi konflik antarbudaya, pihak-pihak yang
tidak setuju asumsi belajar mendengarkan dengan penh perhatian semua Mereka
harus belajar budaya yang diungkapkan dalam interaksi. mendengarkan secara responsif
atau 'ting'-bahasa Cina untuk "mendengarkan"-memperhatikan dengan
cermat dengan telinga, mata, dan hati kita pada bunyi, nada, gerak tubuh,
gestur, nuansa nonverbal, jeda, dan diam dalam situasi tertentu.
c) Mindful
reframing: pembingkaian kembali setiap informasi dengan penuh kesadaran bahwa, baik
individualis maupun kolektivis perlu belajar bagaimana "menerjemahkan"
pesan verbal dan nonverbal pihak lain dari konteks sudut pandang budaya pihak lain.
Membingkai lang juga berarti pihak-pihak yang berkonflik perl memprioritaskan
ulang tujuan mereka setelah dengan cermat mengamati dan mendengarkan sudut pandang
dan harapan dari lawan konflik mereka. Misalnya, setelah mendengarkan keluhan
dari seorang kolektivis, maka seorang individualis mungkin menyadari bahwa
gesekan tidak terletak pada masalah tujuan konten, tetapi pada masalah
penghormatan/penghinaan identitas. Sebaliknya, setelah memahami keluhan dari
seorang individualis, seorang kolektivis mungkin menyadari/bahwa seorang
individualis benar- benar menginginkan penyelesaian solusi dan sama sekali
tidak mencoba untuk "sedikit" mencoreng citra wajah kolektivis. Kedua
pihak juga harus ingat bahwa banyak dari konflik antarpersonal didasarkan pada
kebiasaan budaya dan skrip yang tidak disadari.
d) Identity
validation: terjadi ketika: (1) kita menyapa orang dengan label, nama, dan
identitas yang mereka inginkan; (2) menggunakan bahasa situasional yang
mencakup anggota bahasa inklusif dan ingroup menolak wacana khusus yang dan
outgroup; dan (3) mengenali berbagai wacana dan berhadapan dengan perbedaan, interpretasi
realitas, menolak pandangan kelompok dominan, dan menantang pandangan stereotip
dari kelompok dominan.
e) Facework
management: melibatkan pelestarian atau perlindungan identitas komunikasi kita
sendiri selama episode konflik, pada saat bersamaan kita berurusan dengan
identitas komunikasi pihak lain. Semua ini dapat dirangkum dengan konsep
'facework'. Berarti kita tidak boleh mempermalukan orang lain, terutama
terhadap lawan konflik di depan umum.
f) Productive
power balancing: hubungan para pihak dalam episode mana satu pihak tergantung konflik,
yang berkaitan dengan sejauh pada yang lain untuk pencapaian tujuan apa pun.
Artinya, kita harus dapat memakai kekuasaan secara positif untuk memelihara hubungan
para pihak dengan sungguh-sungguh, melalui men- dengarkan keprihatinan,
kebutuhan, harapan, dan keinginan pihak lain.
g) Collaborative
dialogue: upaya untuk menemukan titik temu, berbagi kekuasaan secara produktif.
Keterampilan pengamatan yang cermat, mendengarkan demi terlaksananya proses
dialog kolaboratif.
h) Problem-solving
skills: keterampilan yang berkaitan dengan pemecahan masalah. Dalam fase
diferensiasi, tim penyelesaian konflik mengklarifikasi posisi dan tujuan
kontras dari konflik, lalu mendengarkan alasan mendasar tentang perbedaan
budaya.
i) Transcendent
discourse: ketika konflik antarbudaya melibatkan masalah kekuasaan dan
identitas yang mengakibatkan konflik moral tetap tidak terselesaikan. Litlejohn
(195) mengadvokasi penggunaan wacana transenden yang menyediakan cara shat di mana
perbedaan dapat diungkapkan, memungkinkan semua suara didengar dengan
menghormati, dan menghindari pola negatif yang sering dikaitkan dengan
bentrokan moral.
j) Interaction
adaptability: kemampuan untuk mengubah tujuan dan perilaku konflik demi
memenuhi kebutuhan spesifik dari situasi (Duran, 1985). Ini menandakan bahwa
kesadaran penuh perhatian akan perspektif, minat, tujuan, atau ketiganya, dan
keinginan untuk memodifikasi minat atau tujuan untuk beradaptasi dengan situasi
konflik.
Contoh Face Negotiation Theory
Menurut Stella Ting-Toomey “Orang
menghadapi situasi konflik akan berbeda dari budaya individualis dan budaya
kolektivis. Ketika orang biasa di AS, respons terhadap konflik akan
mempertahankan diri dan mendominasi. Sementara bagi seseorang yang telah
bermigrasi dari budaya kolektif seperti Cina, Korea Selatan, Jepang dan Taiwan,
responnya mencerminkan budayanya (budaya kolektif) untuk menghindari konflik
atau tunduk pada situasi.
Ada perceraian pasangan menikah yang menjadi alot karena perebutan hak asuh anak. Sang ayah yang berlatar belakang batak memiliki watak keras tidak mau mengalah dan sangat kekeuh untuk mendapatkan kemenangan. Sang ibu yang memiliki latar belakang jawa sangat memperhatikan perasaan dan pendapat orang lain, memiliki tempramen yang kalem dan berpikiran tenang. Terjadilah perdebatan, saling melontarkan argumen di dalam ruang sidang. Sang hakim yang menangani kasus ini melihat dari cara bagaiamana sang ayah dan sang ibu menyelesaikan persoalan di ruang sidang dan mengambil keputusan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan sang ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar